RENUNGAN TARBIYYAH III










RENUNGAN TARBIYYAH
Fiqh umat




Disusun oleh
Sayyid Soleh bin Muhammad Al Habsyi
Pendiri yayasan Tarbiyyah Islamiyyah


Mukaddimah
Segala puji bagi Allah yang telah memberi kemudahan bagi hambaNya untuk menyembahNya dan memberi berbagai jalan untuk mendekatiNya.Shalawat dan salam senantiasa tercurah atas utusan terpilih Muhammad bin Abdillah dan keluarganya yang suci dan sahabatnya yang mulia,selanjutnya:
Adalah telah menjadi prinsip dasar bahwa Islam dilandaskan atas kemudahan dan menjauhi segala kesukaran.Allah berfirman,’dan tidak menjadikan Allah dalam (urusan) agama dari kesukaran’.Dan bila telah jelas bahwa Islam dilandaskan atas dasar kemudahan dan jauh dari kesukaran,maka tidaklah pada tempatnya bila kemudian sebagian manusia mempersulit bahkan seakan menganggap bahwa ajaran yang agung ini penuh dengan kesulitan dan kemusykilan sehingga tidak mudah untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari hari atau memiliki anggapan seakan hukum Islam itu dimaktubkan untuk penghuni langit,sehingga tidak dapat diterapkan untuk penghuni bumi.
Ketahuilah bahwa islam turun untuk manusia,bukan untuk Tuhan atau penghuni langit.Islam turun di daerah paling gersang yang kemudian menjadi daerah paling subur dan wilayah terbelakang yang melangkah menuju kemajuan serta tempat kebodohan yang berlanjut menjadi masyarakat madani yang sempurna dari berbagai sisi.
Islam datang membawa segala kebaikan dan mengusung panji keadilan untuk umat manusia umumnya,karena Islam bukan turun hanya untuk orang beriman,namun juga menyeru umat manusia secara keseluruhan.Dengan demikian,maka Islam tidak anti pada perbedaan dan tidak sinis terhadap keberagaman.Islam memandang semua adalah satu yaitu datang dari sisi Tuhan yang tunggal dan akan kembali ke sisiNya yang tunggal.
Ajaran Islam yang termaktub dalam fiqh perlu dijadikan acuan (landasan) umat untuk membenahi diri dari berbagai tata cara dan prikehidupan yang selama ini terlihat kaku serta memberikan sumbangannya untuk umat manusia menuju kemajuan dan kemakmuran disegala bidang.Fiqh bukan hanya setumpuk kertas bertulisan dan kumpulan masalah agama yang tidak memberikan solusi luas dalam kehidupan umat manusia.Namun fiqh,lebih dari itu semua, adalah seperangkat hukum umum (universal) yang menjadi landasan dari aturan Tuhan yang maha tunggal untuk para hambaNya dalam mengarungi hidup menuju keadaan yang lebih baik dan sempurna.
Dari kebodohan menuju pengertian,dari kekumuhan untuk kebersihan,dari kemunduran menuju kemajuan,dari kejumudan untuk memecah sekat/dinding kekakuan diri, dari kebejatan nafsu menuju iffah/kesucian dan kemurnian akidah serta jalan hidup.Sungguh fiqh merupakan kumpulan sumber kebaikan ,keadilan dan keselarasan bagi umat yang mau berfikir.  
Risalah ini merupakan salah satu rangkaian silsilah buku tarbiyyah tentang fiqh Islam,bagi pengembangan potensi diri kader tarbiyyah juga sebagai patokan serta landasan bagi langkah lanjut program tarbiyyah secara keseluruhan. Dengan harapan dapat untuk mengisi kekosongan serta menyambung jeda waktu yang terputus dari masa para imam hingga zaman kita sekarang.
Bila dapat menjadi suatu kajian yang berkelanjutan,maka hal demikian yang diharapkan,sehingga pemikiran pertama akan dilanjutkan dengan pemikiran selanjutnya sebagai penyempurna dan begitu seterusnya.Karena telah menjadi komitmen kita bersama,bahwa jalan tarbiyyah tidak akan sempurna hingga setiap relung dan sisi kehidupan telah terisi oleh Ruh ajaran yang agung ini.






Wasalam,penyusun
Cianjur,Sabtu 3 Jumadits Tsani 1437
12 Maret 2016
Din /Agama
وَضْعٌ إِلَهِيٌّ يُسَاقُ لِذَوِي الْعُقُوْلِ لِسَعَادَتِهِمْ دُنْيَا وَأُخْرَى
Aturan/undang undang ketuhanan yang diberikan kepada makhluk berakal untuk supaya menjadi jalan menggapai kebahagian mereka di dunia dan akhirat 1
Pencerahan:dari kata ‘aturan’ bisa kita fahami adanya satu ikatan.Dari kata ‘ketuhanan’ bisa kita fahami bahwasanya tangan Tuhan bermain didalamnya.Dari kata makhluk berakal bisa kita fahami bahwa aturan tersebut hanya bagi kaum manusia.Dari kata ‘untuk kebahagiaan mereka’ bisa kita fahami bahwa Tuhan dan lainNya tidak membutuhkan aturan tersebut,dalam arti mereka berada diluar garis.Dari kata ‘dunia dan akhirat’ dapat kita simpulkan bahwa aturan itu adalah sempurna.
Millah/Ajaran/Isme
Jejak langkah dan kebiasaan yang dihubungkan kepada sang pembawa ajaran,yaitu para utusan.Had musytarak (titik persekutuan) dari ajaran para utusan yaitu TAUHID.
Pencerahan:dari kata ‘para utusan’ bisa kita fahami bahwa ajaran selain utusan itu tidak mendapat tempat.Dari kata ‘tauhid’ dapat kita simpulkan bahwa ialah esensi pokok dari din /agama Tuhan.

1.dunia dan akhirat bisa diartikan dengan lahir dan batin atau spiritual dan material serta jiwa dan raga.
Fiqh/Hukum
Berarti faham dan mengerti akan perintah dan larangan. Karena hidup adalah perjuangan yang berarti langkah dan gerak menuju tujuan,maka tentu perlu pedoman dan aturan main (kode etik) di dalamnya.Sebab tanpa aturan hanya akan menghasilkan gerak tidak beraturan dan langkah yang tidak terarah.
Pencerahan:faham dalam bahasa arab ialah فــهم dan mengerti ialah فــقه .Setiap mengerti tentu faham namun tidak setiap faham itu pengertian.Faham dan pengertian harus bisa selaras dan berjalan bersama,sehingga memberi keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan.Seseorang yang memahami aturan belum tentu melaksanakannya,tapi orang yang mengerti tentu selain mengetahui juga turut melaksanakannya.Dan inilah tujuan dari fiqh seutuhnya.
Pokok Pokok Dasar Fiqh Islam
a.Tauhid
dalam arti lurus dalam langkah dan fikir tanpa adanya anasir buruk yang akan jadi hambatan dan rintangan bagi  persatuan dan kemajuan umat
b.Mudah
dalam metode dan praktek,karena hanya dengan ajaran yang mudah saja yang dapat mengajak manusia untuk bersama melaksanakannya dan bernaung dibawah panji panjinya yang kekal
c.Sadar/Nashihat
kemurniaan dan kesadaran jiwa bahwa tiada jalan yang benar kecuali Islam,yang akan membawa umat menuju jalan penyembahan yang lurus
d.Persaudaraan
kebersamaan disegala bidang yang akan mendorong umat untuk selalu saling butuh satu sama lain dan tidak selalu ingin menuruti kehendak diri pribadi dan ego diri
e.Persamaan hak dan kewajiban
sehingga tidak terdapat kasat dan perbedaan status sosial diantara umat,namun setiap pribadi umat memiliki satu tanggung jawab dan kepentingan yang sama dalam jaran yang agung ini
f.Toleransi
selalu mengedepankan urusan umum daripada urusan pribadi sendiri,sehingga persatuan dan kebersamaan tidak hanya jadi satu slogan basi
g.Adil
tiada kecurangan dan bentuk distriminasi antara kelompok dan golongan,yang akan mendorong kepada kesetaraan dan kesatuan sosial dan pandangan hidup
h.Universal
hidup dalam agama,bangsa dan negara yang satu,Islam
Rubu’ Fiqh yang empat dalam realita hidup
a.rubu’ ibadah ialah bentuk kemurnian dan kelurusan penyembahan kepada satu tujuan tentu/pasti,diatas pondasi Tauhid/persatuan dan persekutuan umat
b.rubu’ mu’amalah yaitu bentuk dari kesatuan dan kebersamaan umat dalam gerak dan langkah menuju tataran kesempurnaan,diatas dasar semangat Ghirah
c.rubu’ munakahah ialah bentuk kesatuan dan keterpaduan dua atau lebih dari jiwa dan raga dalam melangkah menuju penciptaan situasi dan kondisi yang selaras diatas pondasi yang satu,yaitu Cinta kasih
d.rubu’ jinayah yaitu bentuk kesetaraan dan harmonisasi umat dalam gerak menuju kebersihan lingkungan dari anasir syatan dan keberadaban hidup sebagai makhluk berakal budi,diatas landasaan pencegahan dan tindakan
Pencerahan:empat rubu’ dengan empat landasan yang itulah tujuan kajian fiqh dalam Tarbiyyah Islamiyyah. Yaitu:persatuan,ghairah,cinta kasih dan solusi
Dan dengan ini pula risalah ringkas ini ditutup.Semoga ada sedikit manfaat bagi kita sekalian.Amin........................


Tidak ada komentar:

 
TARBIYYAH ISLAMIYYAH Copyright © | Template designed by Liza Burhan | SEO by Islamic Blogger Template